Powered by Blogger.
RSS

Menanamkan Adab Berbicara Kepada Anak


Di antara perkara yang cukup merepotkan orangtua dari perilaku anak-anaknya adalah kebiasaan buruk dalam berbicara. Padahal berbicara adalah aktivitas yang paling banyak dilakukan manusia. Berbicara pula yang pertama-tama dilakukan bayi saat baru lahir, melalui tangisannya. Betapa bahagia sang ibu tatkala mendengar kata pertama yang diucapkan buah hatinya. Selanjutnya, seiring perjalanan waktu, sang anak pun mulai tumbuh, berkembang dan menyerap berbagai informasi yang diterimanya. Saat itulah sang anak mulai banyak mengatakan segala sesuatu yang pernah ia dengar. Sayang, tak jarang kebahagiaan ibu harus tergantikan oleh rasa prihatin terutama saat sang buah hati mulai berbicara tanpa adab, sopan santun, bahkan bertentangan dengan syariah.

Rasa prihatin kian mendalam bila ternyata meski anak sudah mulai menginjak usia balig, adab berbicara justru semakin ditinggalkan. Tak jarang ditemui mereka berani membantah nasihat orangtua atau guru, makin pintar berbohong, tak merasa berdosa saat mencaci atau mengolok-olok temannya dan berani mengungkapkan aib temannya. Bahkan mereka tak ragu mengucapkan kata-kata kotor, kasar, sumpah serapah, atau menisbatkan pada sesuatu yang tak layak bagi manusia.

Mengapa mereka bisa tumbuh menjadi seperti itu? Inilah sebagian permasalahan yang dialami orangtua. Kelihatannya sepele, namun sebenarnya sangat berat, karena persoalan lisan (perkataan) bisa berimplikasi surga atau neraka. Karena itu, orangtua seharusnya memiliki kepekaan mendalam dan ilmu yang mumpuni dalam mengarahkan buah hatinya agar amanah yang Allah berikan itu bisa menjadi penuntun orangtuanya menuju surga, bukan malah menghalanginya dari tempat termulia itu. 

Bagian dari Akhlak Islam

Betapa agung Islam yang mengatur aspek akhlak. Sebagai bagian yang tak bisa dilepaskan dari bangunan Islam, pengaturan akhlak dalam Islam memiliki nilai untuk memberikan keunggulan atau keluhuran bagi yang melaksanakannya. Syariah Islam telah memerintahkan kaum Muslim untuk menghiasi setiap perilakunya dengan akhlak mulia, baik dalam beribadah, bermuamalah dengan orang lain maupun dalam perilaku yang sifatnya pribadi sekalipun. Sebaliknya, syariah telah melarang kaum Muslim dari akhlak tercela. Abdullah bin Amr ra. berkata bahwa Rasulullah saw. pernah bersabda, “Sesungguhnya orang yang terbaik di antara kalian adalah orang yang paling baik akhlaknya.” (Mutaffaq ‘alaih).
Di antara akhlak Islam yang diperintahkan Allah SWT adalah adab berbicara. Bahkan Rasulullah saw. pernah ditanya tentang perkara yang paling banyak menjadi penyebab masuknya manusia ke neraka, lalu beliau bersabda, “Perkara itu adalah mulut dan kemaluan.” (HR at-Tirmidzi, Ibnu Hibban, al-Bukhari, Ibnu Majah, Ahmad dan al-Hakim).
Rasulullah saw. adalah orang yang paling baik akhlaknya. Dalam berbicara beliau memang selalu dibimbing wahyu. Namun, sebagai suri teladan bagi seluruh manusia, perilaku beliau adalah contoh nyata bagi setiap Muslim. 

Cara Menanamkan Adab Bicara pada Anak

Menanamkan adab berbicara harus dimulai sedini mungkin, karena berkait dengan kebiasaan. Sebaliknya, membiarkan kebiasaan buruk itu ada pada anak-anak akan menjadi sebuah karakter yang sulit diubah. Berikut tips umum untuk menanamkan adab bicara pada anak.

Pertama: tanamkan akidah yang kuat. Akidah yang kokoh akan menanamkan keyakinan bahwa sebagai hamba Allah kita wajib mengikuti semua aturan-Nya. Salah satu aturan tersebut adalah akhlak dalam berbicara (menjaga lisan). Melalui pendekatan ini, akan tertanam sikap keikhlasan melaksanakan akhlak tersebut semata-mata karena Allah SWT. Sedini mungkin anak harus mulai belajar melaksanakan kebaikan dalam berbicara, bukan untuk mengharapkan imbalan materi, atau pujian orang lain. Sikap ini juga akan memberi imunitas yang tinggi manakala ia terancam oleh lingkungan yang kurang baik. 

Kedua: ajarkan keteladan Rasulullah saw. dalam berbicara. Beberapa contoh keteladanan Rasul di antaranya: selalu menyatakan kebenaran; tidak berdusta; jujur dalam perkataan; berbicara dengan lemah lembut, apalagi kepada orangtua; tidak banyak bicara, dsb. Semuanya menunjukkan betapa berharganya nilai berbicara itu.

Ketiga: jangan bosan memberi keteladanan. Anak akan meniru kebiasaan berbicara lingkungannya. Oleh karena itu, sebaiknya orangtua dan seluruh penghuni rumah menjaga lisannya. Keteladanan juga akan memberikan lingkungan yang baik bagi anak sehingga anak akan lebih mudah menemukan pola kebiasaan berbicara yang baik.

Keempat: biasakan mengucapkan kalimat thayyibah. Dengan kebiasaan ini, anak tidak punya kesempatan untuk mengatakan kata-kata kotor dan sia-sia. Di antara kalimat thayyibah yang biasa diajarkan, misalnya, kalimat bismillah untuk memulai setiap perbuatan baik, astaghfirullah bila anak melakukan kesalahan, subhanallah bila melihat pemandangan yang bagus, masya Allah jika mendapatkan sesuatu yang menakjubkan, inna lillahi jika mendapatkan musibah dan sebagainya. Membiasakan hal ini kepada anak sekaligus juga untuk menghindari kebiasaan latah yang sia-sia. Tanamkan pula bahwa mengatakan kalimah thayyibah jauh lebih baik dan berpahala dibandingkan kata-kata sumpah serapah seperti gila!, busyet!, monyet!, dasar bodoh!, dsb. Selain kalimat thayyibah, biasakanlah sejak kecil anak mengungkapkan kata-kata sopan dalam berinteraksi; misalnya terimakasih atau jazakallah, maaf, tolong, permisi, dan sejenisnya.

Kelima: jauhkan anak dari lingkungan yang tidak baik. Tidak diterapkanya sistem Islam memang memaksa keluarga Muslim untuk ekstra hati-hati menjaga buah hatinya. Meski di rumah sudah terbentuk kebiasaan berbicara yang baik, di luar rumah belum tentu. Padahal anak-anak secara alami juga membutuhkan ‘dunia luar’ untuk belajar dan bersosialisasi. Oleh karena itu, orangtua, khususnya ibu, harus bisa mengarahkan dengan siapa sebaiknya anak kita bermain. Jauhkan anak dari berteman dekat dengan anak-anak yang punya kebiasaan berbicara yang buruk. Berikanlah penjelasan yang bijak kepada anak sehingga anak tidak protes mengapa harus memilih-milih teman.

Orangtua juga harus selektif memilihkan program tayangan media. Jangan biarkan anak-anak menonton film orang dewasa apalagi beradegan kekerasan dan sering melontarkan kata-kata kasar. Sebaliknya, berikan tontonan edukatif yang merangsang anak melakukan kebiasaan berbicara yang baik. Jika terpaksa si anak kedapatan mendengar kata-kata kotor dari media, maka tugas orangtua adalah menjelaskan hakikat kata-kata kotor tersebut dan mengajaknya untuk menjauhinya.

Keenam: bijak dalam memberi peringatan atau nasihat. Bila anak mengatakan sesuatu yang tidak sesuai dengan syariah, maka orangtua berkewajiban menasihatinya. Selayaknya orangtua bersikap bijak dengan menghindari olok-olok saat menasihati. Selain kata-kata itu bisa menjadi doa bagi anak, sebenarnya pada saat itu orangtua tengah mengajarkan jenis perkataan buruk kepada anaknya. Nasihat yang benar seharusnya juga disertai dengan penjelasan dalil syariah, terutama bagi anak yang sudah mulai besar. Ini penting untuk memunculkan sikap bersalah karena sudah melanggar ketentuan Allah dan Rasul-Nya. Diharapkan anak tidak mengulangi-nya di lain waktu.

Ketujuh: menciptakan lingkungan sekitar rumah yang selalu menjaga lisan. Di antaranya adalah dengan tidak membiarkan anak tetangga yang mempunyai kebiasaan berkata buruk hingga mereka meninggalkan kebiasaannya. Kesalahan yang sering terjadi di masyarakat saat ini adalah menyerahkan pendidikan akhlak anak tetangga kepada ibunya sendiri. Padahal jika keburukan nyata-nyata ada di depan mata, maka amar makruf nahi mungkar kepada anak tetangga tentu menjadi kewajiban kita. Hanya saja, harus dicari metode yang baik agar tidak menyulut konflik antartetangga. Inilah yang dimaksud kontrol sosial yang harus ada untuk menjaga pelaksanaan syariah Islam.

Penutup

Sesungguhnya anak dapat memiliki adab bicara sesuai syariah bila mendapat bimbingan yang mumpuni dari orangtuanya. Meski tidak mudah, semua itu dapat tewujud dengan kesungguhan dan tanggung jawab yang besar dari orangtua.
Selain itu, sebagaimana kita ketahui, buruknya kebiasaan berbicara pada anak tidak lepas dari kesalahan pola asuh orangtua, lingkungan yang tidak islami, juga sistem pendidikan yang kurang menekankan pelaksanaan syariah secara kaffah, termasuk dalam perkara akhlak. Oleh karena itu, upaya penanaman adab berbicara pada anak juga harus dibarengi dengan upaya memperjuangkan syariah dan Khilafah. Dengan demikian, upaya orangtua mengemban amanah pendidikan anaknya akan selangkah lebih mudah. WalLahu a’lam bi ash-shawab. []



copas from: copas from hizbut-tahrir.or.id

  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • RSS

Mengenalkan Mabda’ Islam Kepada Anak

Islam yang kita cintai ini adalah sebuah mabda’ (ideologi). Muhammad Ismail dalam bukunya Al-Fikr al-Islami, menyatakan bahwa mabda’ (ideologi) adalah keyakinan dasar yang bersifat rasional, yang melahirkan sistem/sekumpulan aturan hidup (‘aqidah ‘aqliyyah yanbatsiqu ‘anha nizham).

Islam tidak hanya mengatur hal yang bersifat spiritual yang dicakup rukun iman serta keyakinan terhadap hal-hal gaib yang dikabarkan oleh wahyu. Namun, Islam juga bersifat politis karena memiliki peran dalam mengatur urusan masyarakat melalui penerapan sistem kehidupan yang disebut nizham atau syariah.


Mengenalkan Mabda’ Islam kepada Anak

Mengenalkan mabda’ Islam kepada anak adalah tugas pertama dan utama orangtua. Rasulullah saw. bersabda, “Setiap anak dilahirkan dalam keadaan fitrah. Ibu dan bapaknyalah yang menjadikannya Yahudi, Nasrani dan Majusi.” (HR al-Bukhari).

Ibu memegang peranan yang sangat penting sebagai peletak dasar pendidikan dan penanaman nilai-nilai Islam serta tempat pengkaderan pejuang-pejuang umat. Ibu seharusnya memiliki visi dan misi yang jelas dalam mendidik anak sehingga anak akan terarah dengan pasti setahap demi setahap menuju tujuan dan target yang diinginkan.


Tahapan Pengenalan Mabda’ Islam

Tujuan mengenalkan mabda’ Islam adalah dalam rangka membentuk pola pikir dan pola sikap yang islami (membentuk kepribadian Islam) pada diri anak. Selanjutnya dengan pembentukan ini, anak akan siap mengemban Islam sebagai kaidah berpikir dan kepemimpinan berpikirnya. Oleh karena itu, pengenalan mabda’ Islam kepada anak dilakukan dengan mengenalkan dan menanamkan akidah dan syariah Islam dalam beberapa tahap perkembangan anak.


1. Masa mengandung dan melahirkan

Penanaman akidah dilakukan sejak anak masih dalam kandungan ibunya melalui lantunan asma-asma Allah yang disenandungkan sang ibu. Ibu harus banyak-banyak berdoa dan bermunajat kepada Allah SWT supaya bayi yang ia kandung mengenal Allah dan kelak dapat menjadi pejuang agama-Nya.

Sesaat setelah bayi lahir Rasulullah saw. mengajarkan agar memperdengarkan azan di telinga kanannya dan iqamah di telinga kirinya. Ini dimaksudkan agar kalimat pertama yang didengar anak adalah kalimat tauhid, yang merupakan bagian dari penanaman akidah terhadap anak.

Selanjutnya pada masa-masa awal pertumbuhannya, penanaman akidah dapat terus dilanjutkan dengan sering memperdengarkan bacaan al-Quran dan kalimat thayyibah.


2. Usia dini; masa pembentukan dasar-dasar kepribadian Islam.

Masa ini dikenal dengan “golden age” atau periode emas, karena perkembangan kecerdasan anak sangat pesat. Usia ini juga merupakan fase “mengulang” dan “meniru”. Karena itu, keteladanan dan pemberian informasi adalah cara yang sangat efektif. Hapalan surat-surat pendek, hadis, doa sehari-hari; kisah para Rasul, sahabat, pahlawan Islam dapat disampaikan untuk memberikan figuritas kepada anak.

Pengkondisian lingkungan juga tak kalah pentingnya karena anak perlu bersosialisasi dan bermain di lingkungan yang baik. Dalam lingkungan yang baik, pembiasaan amal-amal salih akan lebih kondusif. Anak laki-laki mulai diajak untuk shalat berjamaah di masjid atau mushala terdekat bersama kakak atau ayahnya agar anak terbiasa dengan suasana masjid dan syiar Islam.

Sesekali anak juga dapat diajak untuk mengikuti kegiatan dakwah orangtuanya seperti tablig akbar, pawai dan kegiatan lainnya yang dapat menggugah semangat anak untuk berjuang di jalan Allah.


3. Usia pra balig; masa pemantapan dan pembiasaan dalam melaksanakan syariah.

Usia pra balig (sekitar 7-12 tahun) merupakan masa yang sangat menentukan. Pada saat inilah terjadi pemantapan akidah yang telah diberikan pada usia dini. Pengetahuan tentang syariah Islam yang telah didapatkan pun mulai dibiasakan secara rutin dalam keseharian, khususnya kewajiban shalat. Walhasil, setelah anak balig (mukallaf) nanti, ia telah siap untuk menerima segala konsekuensi dan bertanggung jawab penuh terhadap seluruh perbuatan yang dilakukannya. Jiwa kepemimpinan dan kepekaan terhadap lingkungan di sekitarnya juga mulai dikembangkan sambil melatih proses standarisasi Islam dalam menilai setiap persoalan kehidupan yang dia hadapi.

Metode pembelajaran terbaik yang harus diterapkan adalah dengan metode talqiy[an] fikriy[an], yaitu pemberian informasi yang terus berulang agar terbentuk kerangka berpikir. Ibu harus bisa mempersiapkan kepribadian Islam anak yang menyentuh aspek pemikiran (‘aqliyah) dan perasaan (nafsiyah). Beberapa hal yang bisa dilakukan ibu untuk menanamkan mabda’ Islam kepada anak pada tahap ini di antaranya:

Pertama, mengokohkan akidah yang telah ditanamkan pada usia dini, dengan cara mengajak anak untuk mengamati obyek yang ada di sekitarnya (manusia, alam semesta dan kehidupan). Bisa juga dengan bantuan CD yang berisi fenomena alam, binatang, tanaman, keajaiban laut, dll), atau dengan cara mengajaknya ke alam terbuka. Selanjutnya merangsang proses berpikir mereka terhadap pengakuan adanya Allah SWT dan kebesaran-Nya, serta pengakuan akan kelemahan manusia dan ketidakkekalan segala makhluk yang ada di dunia. Keimanan terhadap al-Quran dan kerasulan Muhammad saw. dengan cara menjelaskan mukjizat al-Quran melalui shirah Rasulullah saw. dengan bahasa dan retorika yang menarik. Tujuannya agar terjadi penjiwaan pada diri anak terhadap shirah Rasul dan pembenaran terhadap al-Quran sebagai kitab yang diturunkan Allah SWT untuk umat Islam.

Kedua, menanamkan konsekuensi mengimani al-Quran, yaitu membenarkan bahwa ajaran di dalam al-Quran berisi petunjuk dari Allah SWT untuk keselamatan dan kebahagiaan umat manusia di dunia dan akhirat. Demikian pula bukti mengakui Nabi Muhammad saw. sebagai rasul adalah percaya pada hadis-hadis beliau. Carilah contoh syariah yang mudah dicerna oleh mereka, seperti perintah untuk berbakti kepada orangtua, berinfak kepada fakir miskin, larangan mengadu domba sesama Muslim, menipu, dll. Tujuannya agar anak memiliki gambaran tentang syariah Islam dan merasa terikat dengannya.

Ketiga, di samping membentuk kerangka berpikir anak, hal-hal yang wajib ataupun sunnah sudah harus dibiasakan, khususnya shalat, shaum dan menutup aurat. Nabi saw. bersabda, “Perintahkanlah anak-anakmu shalat jika mereka telah menginjak usia 7 tahun, dan pukullah mereka (karena meninggalkan shalat), jika telah menginjak usia 10 tahun, dan pisahkanlah tempat tidur mereka.” (HR Ahmad).

Pembiasaan shalat juga bisa dilakukan dengan cara mengajak shalat berjamaah seluruh anggota keluarga. Khusus anak laki-laki dibiasakan untuk shalat di masjid. Demikian pula menghapal al-Quran dan tadarus, dapat dilakukan bersama seluruh anggota keluarga. Tujuannya adalah agar ilmu yang telah didapatkan anak juga diamalkan dalam kesehariannya dapat serta memperkuat bentukan nafsiyah Islam (syuur Islam) mereka.

Keempat, mengajarkan dan membiasakan adab-adab (akhlak islami), baik terhadap orangtua, saudara, guru, teman, tetangga, dll. Misalnya, dengan selalu mengucapkan salam, menampakkan wajah yang berseri-seri, meminta izin jika memasuki rumah, dll.

Kelima, dalam hal pergaulan dengan lawan jenis, mulai dibiasakan terpisah antara anak laki-laki dan perempuan, sambil dijelaskan akibat pergaulan yang bercampur-baur di dalam kehidupan umum, bisa mengarah pada pandangan yang didasari naluri jenis, dan ketidakproduktifan berpikir, khususnya pada anak yang telah menginjak usia 10 tahun. Bagi anak perempuan mulai dibiasakan untuk memakai pakaian syar’i yaitu jilbab dan khimar.

Keenam, anak yang telah berumur 10 tahun ke atas mulai diajak berpikir untuk membaca persoalan di masyarakat yang dikaitkan dengan informasi keislaman yang telah didapatkannya. Analisis diarahkan pada solusi Islam berikut perbandingan dengan solusi-solusi yang diambil oleh masyarakat atau negara saat ini.

Ketujuh, dengan seringnya melatih proses berpikir anak, pemikiran anak sudah semakin meluas hingga bisa menyimpulkan persoalan mendasar yang dihadapi masyarakat saat ini, yaitu tidak adanya penerapan syariah Islam di tengah kehidupan. Selanjutnya anak akan terdorong untuk melakukan amar makruf nahi mungkar dan berjuang demi tegaknya syariah Islam.


Khatimah

Dengan penanaman akidah dan syariah seperti ini, insya Allah anak akan semakin mantap mengenal Islam sebagai mabda’, Islam yang tidak hanya mengatur ruhiah, tetapi yang mampu memecahkan problematika kehidupan.

Wallâhu a’lam.

copas from hizbut-tahrir.or.id

  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • RSS